Beranda

  SK PN Bangkinang (1867)

  Perda Kampar (190)

  Perbup Kampar (187)

  Per Prop. Riau (562)

  Undang - Undang Dasar (7)

  Undang - Undang (1695)

  UU Darurat (163)

  Peraturan Pemerintah (3512)

  Perpu (173)

  Keputusan Presiden (1562)

  Peraturan Presiden (1063)

  Penetapan Presiden (77)

  Instruksi Presiden (237)

  Peraturan MA (104)

  Surat Edaran MA (408)

  Keputusan MA (646)

  Instruksi MA (3)

  Yurisprudensi (51)

  Surat Keluar Pimpinan MA (2)

  Kolonial (12)

  Mahkamah Konstitusi (112)

  PENCARIAN


Kategori No Tahun Tentang  
sema 7 2012 RUMUSAN HUKUM HASIL RAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNG SEBAGAI PEDOMAN PELAKSAAN TUGAS BAGI PENGADILAN (BUKU TERLAMPIR)
sema 6 2012 PEDOMAN PENETAPAN PENCATATAN KELAHIRAN YANG MELAMPAUI BATAS WAKTU SATU TAHUN SECARA KOLEKTIF
sema 5 2012 PENETAPAN PERPANJANGAN PENAHANAN PERKARA KORUPSI
sema 4 2012 PEREKAMAN PROSES PERSIDANGAN
sema 3 2012 PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
sema 2 2012 PENGUSULAN, PENGANGKATAN/MUTASI HAKIM KARIER DAN HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
sema 1 2012 PENGAJUAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM PERKARA PIDANA
sema 8 2011 PERKARA YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI
sema 7 2011 PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
sema 6 2011 PEMBINAAN HAKIM NON PALU
sema 5 2011 PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS BAGI KETUA PENGADILAN
sema 4 2011 PERLAKUAN BAGI PELAPOR TINDAK PIDANA (WHISTLEBLOWER) DAN SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATORS) DI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA TERTENTU
sema 3 2011 PENEMPATAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM LEMBAGA REHABILITASI MEDIS DAN REHABILITASI SOSIAL
sema 2 2011 PENGELOLAAN UANG BIAYA PERKARA
sema 1 2011 Perubahan SEMA No 2 Tahun 2010 tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan
sema 14 2010 DOKUMEN ELEKTRONIK SEBAGAI KELENGKAPAN PERMOHONAN KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI
sema 13 2010 PEMBUATAN SOP (STANDARD OPERATION PROCEDURE)
sema 12 2010 PENJATUHAN PIDANA YANG BERAT DAN SETIMPAL DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
sema 11 2010 PENEGASAN TIDAK BERLAKUNYA SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 6 TAHUN 2005 DAN NOMOR : 7 TAHUN 2005 TENTANG PENJELASAN TENTANG KETENTUAN PASAL 45 A UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG MAHKAMAH AGUNG
sema 10 2010 PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM (BESERTA LAMPIRAN)


1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21

 

Dikelola Oleh: Subbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB
Copyright©2019. All Rights Reserved.